Antara Radikal Dan Moderat

Pemerintah Kota Bogor telah berupaya melakukan pembenahan “radikal” melalui program SSA (Sistem Satu Arah) mulai 1 April silam. Hal itu dilakukan guna mengatur pola pergerakan kendaraan di kota Bogor.

Seluruh dakwah Nabi dan Rasul bersifat radikal (Latin: Akar), mencabut akar kesyirikan dan menggantinya dengan kekokohan Tauhid. Radikal tidak sama dengan radikalisme, apalagi dengan ekstrimisme. Islam pada dasarnya tidak mengenal “isme”. Namun dewasa ini kata radikal telah terkesan angker, intoleran, anarkis, dan kerap dikaitkan dengan Islam

Islam Dan Isme

Kata “radikal” sudah tidak lagi bermakna netral disebabkan penyematan persepsi yang dibentuk oleh kelompok tertentu. Kamus Besar Bahasa Indonesia menyebutkan, radikal bermakna mendasar [fundamental], atau prinsipal, dan/atau progresif dalam berpikir dan bertindak.

Radikal bisa bermanifestasi dalam pemikiran atau tindakan, dan tidak selalu bersinggungan dengan radikalisme, anarkisme, terlebih ekstrimisme. Dalam perspektif islam, ekstrimisme atau tindakan berlebihan-di luar batas, disebut dengan ghuluw [QS. al-Maidah-77].

Sikap dan pemikiran ekstrem dengan tegas dilarang syariat. Rasulullah pernah bersabda, “Celakalah orang-orang yang ekstrim!” Beliau mengucapkannya tiga kali.” (HR. Muslim). Maka secara naluriah, ekstrimisme tidak mendapat tempat dalam syariat.

Pasca peristiwa 9/11, istilah Islam moderat dibentuk setelah tertuduhnya umat Islam sebagai pihak yang bertanggung jawab. “Sehingga, diciptakanlah istilah ‘Islam radikal’ untuk menggiring kaum Muslim agar menerima istilah ‘Islam moderat.” (Yan S. Prasetiadi, M.Ag)

Masih dalam konteks 9/11, linguistik, filsuf, dan ahli psikologi bahasa berdarah Yahudi, Noam Chomsky, menyimpulkan bahwa istilah ekstrimis dan Islam Moderat digunakan untuk memetakan siapa yang berpihak dengan Amerika Serikat dan siapa yang berseberangan. (Pirates and Emperors, Old and New International Terrorism in The Real World 2002).

Islam Dan Radikalisme

Definisi Islam Radikal berkaitan erat dengan intoleransi, garis keras, bahkan terorisme. Padahal Islam dengan tegas menolak segala bentuk aksi terorisme, baik itu melalui pergerakan yang mengatasnamakan Islam, maupun dalam bungkus Zionisme, Imperialisme, Trump-isme, dan praktek neo-apartheid.

Penyematan Islam Radikal dan Islam Moderat menggiring umat Islam ke dalam dua kelompok. Ini sejalan dengan metode pemikir barat dalam memahami Islam. Tujuannya adalah, “Barat menginginkan orang Islam memahami Islam sebagaimana mereka memahami Islam”, (Prof. Dr. Syamsuddin Arif).

Jikalau istilah Islam Moderat disematkan kepada penolakan tindakan kekerasan dan ekstrimisme, maka tanpa promosi pihak mana pun konsep semisal itu telah dicontohkan secara purna oleh Rasulullah lebih dari 14 abad silam.

Rasulullah pernah mengingatkan para sahabatnya akan ancaman neraka bagi mereka yang mengurung seekor kucing hingga mati karena tidak berkesempatan mencari makan. Jika buruknya adab kepada binatang dapat berujung pada ancaman serius, bagaimana persoalannya dengan peberbuatan zalim dan aniaya kepada manusia lainnya, terlepas warna kulit, ras, dan agama mereka?

Apanya Yang Dimoderatkan?

Idealnya, memaknai moderat dalam konteks Islam semestinya dikembalikan kepada bagaimana Rasulullah dan para sahabatnya dalam memaknai sikap moderat (pertengahan) atau wasatha (kata “wasit” diserap dari wasatha, bermakna penengah, semisal dalam perlombaan).

Implementasinya, Rasulullah melarang seorang muslim beribadah di luar kesanggupan diri, meninggalkan dunia secara total, dan mengabaikan hak biologis, meskipun didorong oleh semangat ketakwaan. Karena jika dilanggar, maka hal itu bukan lagi dianggap sebagai jalan untuk mendekatkan kepada Allah, justru menjauhkan seseorang dari upaya menuju ketakwaan dalam kaitannya dengan menyelisihi acuan Rasulullah (sunnah).

“Moderat” dalam Islam juga berarti bersikap pertengahan dalam bekerja, sehingga mencari nafkah tidak boleh melalaikan seseorang dari beribadah, baik itu berlaku baik terhadap keluarga, tetangga, sesama, dan juga tidak melalaikan dari menuntut ilmu bermanfaat.

Salah satu tujuan penyematan Islam Moderat adalah mempromosikan toleransi antar umat beragama. Sehingga, memegang teguh kaidah al wala wal bara, atau loyalitas sesama Muslim, dianggap menyalahi prinsip kerukunan antar umat beragama (intoleransi). Padahal loyalitas yang dilarang adalah kesetiaan dalam perkara akidah, bukan muamalah atau interaksi sosial. Adapun masalah kepemimpinan termasuk ranah akidah.

Bekerja, berdagang, saling mengunjungi saat sehat maupun sakit, gadai-menggadai, memberi makan, dan meringankan kesulitan orang lain, meski berbeda keyakinan, justru perwujudan akhlak mulia seorang Muslim. Sudah terlampau banyak contoh dari Rasulullah mengenai humanis ini.

Islam Menolak Teror-isme

Ketika seorang muslim mendahulukan kaki kanan dalam mengenakan sandal, dan mengetahui tindakan tersebut bernilai ibadah berdasarkan contoh dari Rasulullah (sunnah), maka apa yang mendasari perilaku muslim tersebut berbasis pada nilai keagamaan, atau fundamentalis (landasan) religius (agama).

Berbeda misalnya ketika seorang yang diajarkan untuk mendahulukan kaki kanan dalam mengenakan sandal (hanya) berdasarkan faktor budaya atau kebiasaan semata. Sekali lagi, ketika dikemas dalam “isme”, maka maknanya berubah menjadi suatu paham dengan konotasi diarahkan pada pergerakan bernuansa anarkisme.

Jikalau suatu tindakan diklaim sebagai pengagungan terhadap syariat, padahal syariat sendiri menolaknya, maka hal itu seharusnya tidak dapat dikatakan berlandaskan dari syariat dimaksud. Aksi pembunuhan, baik terhadap non-Muslim dan sesama Muslim di negara damai seperti di Indonesia secara tegas ditolak oleh syariat. Lantas, penyematan fundamentalisme religius kepada aksi terorisme itu ditujukan oleh nilai religius mana? Karena Islam tegas menolaknya.

Bara Api Dan Andil Media

Rasulullah pernah bersabda, “Akan datang kepada manusia suatu zaman, orang yang berpegang teguh pada agamanya seperti orang yang menggenggam bara api.”

“Bara api” saat ini salah satunya berupa penyematan istilah-istilah kepada umat Islam yang berupaya untuk memegang teguh akidah untuk menggoyahkan rasa percaya diri, melemahkan sendi-sendi ideologi (akidah) sehingga merasa teralienasi (ghuraba).

Tidak semua umat Islam berkeinginan menggenggam “bara api” ini. Sebagian intelektual Muslim lebih condong merujuk pada analisa orientalis dan metodologi barat dalam karya ilmiah mereka mengenai Islam. Sedangkan rujukan ilmiyah sesuai metodologi Islam semisal sumber dari Al Quran, Hadis, dan para sahabat Nabi pun dikesampingkannya, seakan mengutip dari rujukan-rujukan tersebut sudah usang dan terkesan kurang ilmiah.

Selain institusi pendidikan Islam, media adalah salah satu garda terdepan dalam membendung pembiasan makna. Media harus teguh untuk tidak terjatuh ke dalam keberpihakan oleh pembentukkan persepsi pihak tertentu terkait prinsip kenetralan dan non-partisan. Atau dalam istilah yang lebih “radikal”, mengusung kaidah musaddid, yakni sebagai pelurus informasi. Semoga.

Allahu a’lam, Allahul Musta’an.

===

Dimuat di Harian Bogor Today, 7 April, 2016.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s