Muslim kagetan dan nyegoro dapat saling melengkapi. Ketika kagetan membuahkan course of action berdasarkan keilmuan yang nyegoro, maka hasilnya efektif dalam menyeragamkan sikap dalam mencerahkan umat Muslim saat maraknya kemunculan aliran mengatasnamakan Islam padahal kontradiktif dengan akidah Islam. Pencerahan ketimbang kebingungan mencegah tidak hanya reaksi anarkis, namun juga permisif.
Nyegoro (Jawa) sendiri secara etimologi adalah seluas lautan. Diharapkan, khasanah keilmuan “seluas lautan” ini membuat seorang Muslim tidak mudah panik. Baik tujuannya memang, namun sepintas penyebutan Nyegoro secara tidak langsung memberi kesan bahwa Muslim yang responsif dan sensitif adalah mereka yang sempit ilmunya.
Fight or Flight
Elemen kejut telah menjadi penentu kemenangan sejumlah peperangan, mulai dari jatuhnya Paris ke tangan Nazi dan serangan Jepang di Pearl Harbor. Elemen kejut ini juga bagian penting bagi kesigapan para penerbang tempur dalam menjaga wilayah kedaulatan sebuah negara. Masuknya pesawat asing tanpa izin ke wilayahnya secara tiba-tiba dan dapat terjadi kapan saja menuntut penerbang tempur harus responsif dalam scenario seperti di atas. Namun tentunya tidak serta merta menjadikan mereka adalah pilot kagetan.
Demikian pula pada tubuh manusia. Respon “kaget” yang sering terinterpretasi melalui demam adalah awal dari mekanisme pertahanan dan perlawanan terhadap segala sesuatu yang mengancam tubuh. Tubuh kagetan ini justru mengindikasikan sehatnya mekanisme pertahanan tubuh.
Selain itu, “keterkejutan” warga dunia atas merebaknya virus Zika membuat World Health Organization menetapkan status waspadaan tahap “extremely high”. Status kewaspadaan ini membuahkan sejumlah rekomendasi. Di antaranya adalah dengan mengeluarkan anjuran agar mengenakan lengan panjang, pendingin ruangan, dan menutup jendela.
Keadaan genting dan terdesak, yang biasanya diawali dengan sensasi kaget, memicu reaksi psikologis fight or flight, yakni melawan ancaman atau berpaling darinya. Mekanisme ini sangat berguna bagi keberlangsungan hidup.
Jalan Tengah
Kaget sebagai respon awal dalam menyikapi “ketidaknormalan” bukanlah sepenuhnya cela jika diikuti oleh course of action untuk mencegah potensi ancaman tersebut menjadi nyata atau membahayakan. Sehingga hal ini tidak hanya positif melainkan juga alamiah.
Seorang Muslim yang ideal memposisikan akidah sebagai sesuatu yang teramat berharga melebihi apapun, sehingga mendesak untuk dibentengi dari penyusup yang berasal dari luar maupun dari dalam jika terbukti berseberangan dengan kebenaran absolut dalam Al Quran dan ajaran Nabi. Bahkan kecemburuan (ghirah) terhadap potensi segala bentuk pelecehan agama ini telah diterima oleh syariah sebagai salah satu ukuran keimanan seorang Muslim.
Memang harus diakui, ketenangan di saat potensi ancaman terdeteksi dalam jangkauan indera ketika sedanf menerobos ring pertahanan bisa berarti dalamnya ilmu dan kearifan. Ketenangan seperti ini sangat dibutuhkan dalam keadaan genting agar dapat berpikir dengan jernih.
Namun jika nyegoro dimaknai afirmatif terhadap dugaan penyimpangandan potensi ancaman terhadap akidah, maka ini jelas menyalahi kritera padanan Nyegoro dalam Al Quran, yakni Ulul Albab, yakni mereka yang berakal, berpikir, dan mengambil pelajaran.
Mempermasalahkan istilah Muslim kagetan dan nyegoro bukanlah prioritas teratas umat. Bahkan, berlarutnya perbedaan persepsi ini akan melemahkan umat Muslim dan tidak mungkin justru membuat lebih ruwet. Maka jalan tengahnya, mana saja di antara kedua golongan tersebut yang paling sigap dan lapang untuk rujuk dan menerima kebenaran, itulah yang terbaik.
Tentunya yang dimaksud kebenaran di sini harus mengacu pada kebenaran yang telah diterima oleh umat Muslim berdasarkan teks primer (Al Quran) dan penjelasan Nabi, bukan yang bersifat relatif. Jika definisi kebenaran tidak disepakati seperti itu, maka perbedaan fundamen ini akan menghentikan usaha rekonsiliasi istilah Muslim kagetan dan Nyegoro.
Imam Syafi’i dalam syairnya pun mengisyaratkan bahwa perdebatan dengan satu orang yang tidak memiliki landasan ilmu, jauh lebih sulit dimenangkan ketimbang berdebat dengan 10 orang yang memahami landasan ilmu.
Mekanisme Defensif Ulul Albab
Dalam ranah syariah, tidaklah disebut ilmiyah jika tidak mengacu kepada teks kitab suci, hadis, dan konsensus cendekiawan Muslim lintas generasi yang berpegang pada kedua acuan ini. Sebab, tidak mungkin memisahkan ideologi Islam (akidah) dari aspek-aspek cabang ketika hendak melihat secara utuh gambaran kehidupan umat Muslim.
Karena ideologi adalah pendorong utama perilaku umat sejak generasi pertama Islam, baik itu aspek ekonomi, budaya, sastra, militer, politik dan keilmuan. Jika telaah dilakukan secara parsial tanpa memperhatikan faktor pendorong ini, maka hasil sebuah analisa bukan saja ahistoris, namun timpang dan jauh dari objektifitas (DR. Daud Rasyid, M.A – Tahqiq Mawaqif al-Shahabah fi al-Fitnah).
Selain itu, berpegang pada ketiga hal ini menutup intervensi fanatisme golongan serta segala bentuk distorsi yang kerap muncul dalam wajah “kritik historis” atau “telaah ilmiah”, padahal sejatinya adalah analisa berbasis opini yang jutsru berarti “krisis ilmiah”.
Jika dicermati, sebagian besar peristiwa besar yang terjadi baik itu di Timur Tengah atau di Tanah Air adalah pengulangan-pengulangan dari pelbagai peristiwa umat terhadulu. Terlihat jelas misalnya, korelasi antara fenomena LGBT dan kisah kota Bab Edh Dhra (Sodom) di dalam Al Quran.
Contoh lainnya adalah benang merah dari munculnya rentetan klaim turunnya wahyu melalui Malaikat Jibril dengan Musailamah Sang Pendusta (al kadzab) di zaman Nabi. Singkat cerita, Nabi tidak hanya menolak “Si Pendusta” ini, namun berbuntut peperangan di masa kepemimpinan sahabat Abu Bakar. Dengan mengerti faktor ideologi, peperangan tersebut seharusnya tidak menimbulkankesan radikal atau ekstrem, namun mekanisme defensif yang alamiah.
Pun halnya dengan penyimpangan golongan-golongan yang secara tidak ilmiyah menggugat kemanan dan keabsahan kepemimpinan Khulafa Ar Rasyidin, baik itu salah satunya atau seluruhnya. Padahal tersebarnya Islam hingga hari ini tidak lepas dari kontribusi mereka.
Terlebih, kelurusan ideologi (akidah) Khulafa Ar Rasyidin telah dijamin oleh teks-teks Al Quran dan hadis, serta tercatat rapih dengan keakuratan mendekati hadis – menggunakan metodologi isnad, yakni memilah informasi melalui analisa para penyampai berita (perawi) dan teks informasi tersebut (matan).
Di antara ahli sejarah terbaik dalam khasanah keilmuan Islam yang menaruh perhatian terhadap kepemimpinan Khulafa Ar Rasyidin adalah Imam Thabari, Ibnu Katsir, Ibnu Asakir, Ibnu Hisyam atau Ibnu Khaldun.
Kaget atau tidak bukanlah perkara penting. Keawasan, ketenangan, dan kemampuan deteksi akan potensi penyimpangan akidah adalah karakter yang diharapkan dari kompromi Muslim kagetan dengan nyegoro ini.
Seorang Mu’min yang kuat lebih dicintai Allah ketimbang Mu’min yang lemah. Tentu bukan hanya diukur oleh timbangan fisik saja, melainkan kokohnya iman, daya analisa serta kematangnya ilmu – meskipun secara lahiriah ia lemah dan “mudah kaget”.
Sebaliknya, meski tampak teguh secara lahiriah, namun kering dari semangat ber-amar ma’ruf nahi munkar serta redupnya melakukan telaah ilmiyah dan historis, maka ini sesungguhnya adalah salah satu bentuk kelemahan – meski terlihat bak air yang tenang di samudera.
Allahu A’lam, Allahu Musta’an.
===
Esai ini dimuat di Harian Bogor Today, 16 Februari 2016, (Opini).